Cara Menghentikan Kontrak dalam 3 Langkah Mudah
Posted on 03 Mei 2017 ( 44 comments )

Kontrak adalah perjanjian hukum yang dibuat antara 2 pihak. Bila Anda membuat keputusan untuk mempekerjakan seorang karyawan, secara hukum, Anda berdua perlu menandatangani kontrak tertulis sebelumnya yang menguraikan persyaratan kerja tertentu.
Tapi ketika waktunya tiba untuk mengakhiri kontrak Anda perlu mengetahui langkah-langkah tepat yang harus Anda lakukan untuk menyelesaikan proses dengan benar. Menghentikan kontrak adalah urusan yang serius karena itu harus dilakukan dengan penuh dengan hati-hati
Cara mengakhiri kontrak dalam 3 langkah mudah
Saat mengakhiri kontrak, kedua belah pihak harus bertindak secara wajar, adil dan dengan itikad baik untuk menjaga hubungan baik dan tetap berada di dalam hukum.
Dengan melakukan tiga langkah di bawah ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda mengakhiri sebuah kontrak dengan benar dan sah.
Langkah 1:
Pastikan Anda memiliki hak legal untuk mengakhiri kontrak
Langkah 2:
Buat kontrak Penghentian Kontrak Kerja secara tertulis
Langkah 3:
Beri individu itu periode pemberitahuan mereka yang benar (diuraikan dalam kontrak mereka dan tergantung pada lamanya karyawan bekerja untuk mereka)
Periode pemberitahuan yang khas biasanya mengambil struktur berikut:
· 1-5 tahun kerja - setidaknya 30 hari kalender
· Pekerjaan 5-10 tahun - setidaknya 60 hari hari kalender
· Bekerja 10 tahun atau lebih - setidaknya 90 hari kalender
Namun sebagai atasan Anda tidak diharuskan untuk mematuhi periode pemberitahuan sebelumnya jika karyawan tersebut telah melanggar tugas mereka sejauh mereka tidak dapat secara wajar meminta agar majikan melanjutkan kontrak kerja.
#Jobseekers
#Jobvacancies
#ExecutiveSearchIndonesia
#RecruitmentFirmIndonesia
#HeadhunterIndonesia
#RecruitmentConsultantIndonesia
#TalentaGunaNusantara
CommentsTapi ketika waktunya tiba untuk mengakhiri kontrak Anda perlu mengetahui langkah-langkah tepat yang harus Anda lakukan untuk menyelesaikan proses dengan benar. Menghentikan kontrak adalah urusan yang serius karena itu harus dilakukan dengan penuh dengan hati-hati
Cara mengakhiri kontrak dalam 3 langkah mudah
Saat mengakhiri kontrak, kedua belah pihak harus bertindak secara wajar, adil dan dengan itikad baik untuk menjaga hubungan baik dan tetap berada di dalam hukum.
Dengan melakukan tiga langkah di bawah ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda mengakhiri sebuah kontrak dengan benar dan sah.
Langkah 1:
Pastikan Anda memiliki hak legal untuk mengakhiri kontrak
Langkah 2:
Buat kontrak Penghentian Kontrak Kerja secara tertulis
Langkah 3:
Beri individu itu periode pemberitahuan mereka yang benar (diuraikan dalam kontrak mereka dan tergantung pada lamanya karyawan bekerja untuk mereka)
Periode pemberitahuan yang khas biasanya mengambil struktur berikut:
· 1-5 tahun kerja - setidaknya 30 hari kalender
· Pekerjaan 5-10 tahun - setidaknya 60 hari hari kalender
· Bekerja 10 tahun atau lebih - setidaknya 90 hari kalender
Namun sebagai atasan Anda tidak diharuskan untuk mematuhi periode pemberitahuan sebelumnya jika karyawan tersebut telah melanggar tugas mereka sejauh mereka tidak dapat secara wajar meminta agar majikan melanjutkan kontrak kerja.
#Jobseekers
#Jobvacancies
#ExecutiveSearchIndonesia
#RecruitmentFirmIndonesia
#HeadhunterIndonesia
#RecruitmentConsultantIndonesia
#TalentaGunaNusantara